Rasio Polisi di Lampung Harus Ditingkatkan
08-10-2014 /
KOMISI III
"Berarti rasio personil kepolisian dengan jumlah penduduk Lampung 1 : 761 jauh dibawah rata-rata nasional 1 : 564 orang. Itulah sebabnya kami mengusulkan Kapolri perlu menambah personilnya di Lampung," kata anggota Fraksi PKS DPR RI Al Muzammil Yusuf dalam keterangan pers di Jakarta, Selasa (7/10/14).
Ia menambahkan kajian sejumlah sosiolog dan kriminolog menunjukkan tindak kejahatan di Provinsi Lampung memiliki akar sejarah tersendiri sehingga tidak mudah untuk dihilangkan. Aksi pelaku kriminal ini juga beragam dan dilakukan oleh jaringan terorganisir terlihat dari data yang dimiliki kepolisian.
"Hasil penelitian Mabes Polri telah terjadi sekitar 1.700 kasus pencurian dan kekerasan di Lampung selama kurun waktu 3 tahun terakhir. Itulah sebabnya saya pernah meminta Mabes Polri menambah personil Brimobnya dan meningkatkan grade Polda dari B menjadi A," tuturnya.
Salah satu kasus yang membuatnya prihatin adalah terbunuhnya guru SDIT Permata Bunda oleh kawanan perampok di Kalianda, Kabupaten Tanggamus baru-baru ini. Wakil rakyat yang sebelumnya menjabat Wakil Ketua Komisi III ini menyebut kasus ini telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
"Kami turut berduka dan prihatin atas kejadian ini. Polri perlu memberikan perhatian apabila tidak ditangani saya khawatir sejumlah kasus kriminal ini akan merusak citra Lampung," tandasnya. (iky)/foto:naefurodji/parle/iw.